Diduga boikot itu melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (CERD), termasuk diskriminasi berdasarkan kebangsaan, perjanjian yang ditandatangani oleh UAE dan Qatar.
Menurut laporan itu, diskriminasi rasial sistematis telah lama ada di AS dan menuai kritik dari PBB. Salah satu contohnya, pemerintah mencabut hak pilih bagi minoritas.
CERD menyuarakan keprihatinan mengenai isu-isu ekonomi dan sosial di enam negara termasuk Kroasia, Namibia, Senegal, Turkmenistan dan Uruguay serta Italia.